Aqua Utama
01 March 2012
Kendalikan Impor, Patin Lokal pun Melaju

Larangan impor patin membuka peluang  produksi patin olahan yang sebelumnya masih berkutat dalam pasar segar

Vietnam berhasil mendunia dengan dory (fillet ikan patin). Harga patin impor dari Paman Ho yang hanya berkisar Rp 9.000/kg itu, membuat membuat produk olehan perikanan tersebut melenggang bebas memasuki pasar Uni Eopa, Amerika, Asia tak terkecuali Indonesia. Harga murah ini tak pelak telah mematikan pasaran patin lokal yang harganya berada pada kisaran Rp 12.500/kg. Ironisnya, Vietnam belajar membudidayakan ikan bermarga Pangasius ini dari Indonesia! Maka dengan maksud menyelamatkan pasaran patin domestik, pemerintah pun melarang impor dory untuk sementara.

Melihat ancaman ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil kebijakan untuk menolak impor dory. Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP, Saut P. Hutagalung mengatakan, melalui  Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2011, mulai Januari 2012 ini imporproduk olehan patin tersebut dilarangdan pasar domestik akan diutamakan.

Dan jika pun masih terdapat dory, Saut beranggapan, produk-produk tersebut adalah ilegal yang tak berizin, atau sisa patin yang sebelum pelarangan diterapkan sudah memiliki izin masuk ke pasar Indonesia. “Tidak usah memikirkan untuk bersaing dengan Vietnam dalam ekspor, yang penting pasar patin lokal berkembang dulu,” katanya menjelaskan mengapa impor patin dilarang.

Lalu muncul pertanyaan dengan pelarangan ini, apakah akan mematikan sektor usaha olahan patin? Dan apakah patin lokal sanggup mengisi kebutuhan pasar dalam negeri? Direktur Produksi Budidaya KKP, Iskandar Ismanadji menjawab, produksi budidaya patin lokal sebenarnya sudah melimpah, para pembudidaya pun telah menyatakan kesanggupan untuk memenuhi pasar domestik ini. “Cuma masalah klasik selalu ada, yaitu pasar belum menjamin, makanya pembudidaya inginnya pasar ada, nantinya pasti jalan,” ungkapnya.

Dampak Pelarangan Impor
Dan yang terkena dampak paling besar atas pelarangan impor patin adalah pengusaha impor. Selama ini impor dory dilakukan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dalam bentuk fillet. Dengan adanya pelarangan impor maka dipastikan akan mempengaruhi penyediaanbahan baku.

Direktur PT ADIB Global Food Supplies,Budi Mulyono mengungkapkan, sejak dua tahun lalu perusahaannya memanfaatkan patin impor untuk bahan fillet. “Tapi sejak ada kebijakan pembatasan impor, kita langsung bergerak, dipaksakan harus memanfaatkan patin lokal,” ujarnya.

Untuk sang empunya usaha di lapangan alias pembudidaya patin mengakui tidak merasakan gejolak karena adanya impor hingga pelarangannya. Terutama dari daerah sentrapatinsepertiBanjar – Kalimantan Selatan dan Kampar – Riau yang masih memasok pasar lokal dengan kisaran harga Rp 12.500 – Rp 15.000 per kg.  “Karena sasaran kita memang pasar tradisional lokal dan harganya pun masih bersaing dengan Rp 12.500 per kg,” ujar Suhaimi, salah satu pembudidaya patin asal Kabupaten Kampar, Riau.

Sedangkan Saut meminta agar pengusaha impor tak perlu khawatir dengan adanya pelarangan impor patin ini. “Selama ini kan konsumen di hotel dan restoran sudah diberikan patin filletdari Vietnam, mereka belum kenal patin lokal seperti apa. Jika sudah, mungkin secara perlahan mereka bisamengikuti pasar yang menjual patin lokal,” tukasnya.

Dan untuk kelanjutannya, impor patin tidak bisa selamanya dilarang. Saut pun menjelaskan, sampai ada data akurat tentang kebutuhan pengolahan perikanan, terutama patin, keran impor tidak bisa dibuka begitu saja. Dengan data akurat bisadiketahui kebutuhan domestik seperti apadan apakah memerlukan impor atau tidak.

Mengapa Vietnam Berkuasa
Tentang kedigdayaan Vietnam menguasai pasar patin dunia menurut Suhaimi tidak akan bertahan lama. “Berdasarkan pengalaman, jika pembudidayaan patin dengan harga jual rendah, tetapi risiko tinggi dan biaya tinggi, bisa dibilang kisaran Rp 9.000 tidak akan bertahan lama,” ujarnya optimis.

Menurutnya harga rendah ini menjadi semacam promosi ke pasar global sehingga dapat lebih mudah memasuki pasar negara lain. “Di sini kita lihat pemerintah mereka serius, memberikan subsidi sehingga para pembudidaya terbantu dan berpengaruh pada harga. Tapi tidak selamanya pemerintah harus memberikan subsidi kan?” pungkas Suhaimi. Makanya dengan kisaran harga normal yang berlaku di Indonesia, sudah dikatakan ideal untuk harga patin segar. Terutama untuk daerah Kampar dengan modal awal Rp 8.500 per kg.

Dari segi data, terdapat bermacam penyebab teknis mengapa harga patin dari Vietnam bisa murah. Menurut sumber Ditjen Perikanan Budidaya KKP, diketahui patin Vietnam murah karena industri yang terintegrasi dan adanya prosespengolahan. Hampir semua bagian patin bisa diolah. Mulai dari fillet daging yang menghabiskan sekitar 30 – 40 % bagian, lalu limbahnya yang berupa 60 % bisa diolah lagi menjadi produk turunan lain, seperti kulitnya yang bisa diolah menjadi kolagen, sisa daging menjadi minyak ikan/protein konsentrat, treatment kandungan air 30 %, glazing 20 % hingga kepala, dan tulang menjadi tepung ikan untuk pakan.

Sedangkan di Indonesia limbah dengan kisaran 60% itu belum terpakai sempurna. Ketua Umum Catfish Club Indonesia – H. Midhan menjelaskan, industri pengolahan di Indonesia pun baru mau memulai, belum ada integrasi baik antara sektor hulu sampai hilir. “Sehingga limbahpatinbelum bisadimanfaatkan,” tuturnya.

Selengkapnya baca di majalah Trobos edisi Maret 2012