Kuantitas Dikejar, Ketereran Kualitas
Pemerintah berencana menghentikan ekspor bahan baku perikanan termasuk rumput laut, sementara industri pengolahan masih terbatas
Target peningkatan produksi rumput laut terkait tekad pemerintah menjadi produsen perikanan terbesar dunia pada 2015 dikhawatirkan akan jadi bumerang. Demi mengejar kuantitas maka kualitas pun ditinggalkan. Terbukti, kualitas si emas hijau dari dalam negeri justru kian menurun sebagaimana yang terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel), salah satu sentra rumput laut di tanah air.
Tak urung kondisi tersebut membuat Ketua Asosiasi Petani dan Pengusaha Rumput Laut Indonesia (Aspperli) Pusat, Arman Arfahcemas jika kondisi ini berlanjut maka nantinya produksi rumput laut Sulsel tidak lagi dilirik oleh negara konsumen. Iniakibatkekurangtahuan petani mengenai standar kualitas rumput laut yang diharapkan konsumen. “Petani yang sebagian besar kekurangan modal hanya memikirkan carauntuk bisa segera mendapatkan uang, sehingga kualitas dikesampingkan,” kata Armanmenganalisa.
Celakanya lagi, beberapa negara sudahmengembangkan budidaya rumput lautdengan kualitas yang lebih baik, sehingga bisa menjadi pesaing bagi rumput laut asal Indonesia. “Diantaranya Madagaskar dan Filipina,” sebut Arman.Padahal, kedua negara itu awalnya sangatmengandalkan Indonesia untuk pemenuhanbahan baku industri mereka. Tapi karena melihat besarnya prospek bisnis komoditas ini mereka tertarik untuk mengembangkan sendiri.
“Jika kedua negara ini dan negara lainnya juga ikut mengembangkanbudidayarumput laut dan lebihmementingkan kualitas, produksi dari Indonesia bisa terdepak,” ujar Arman khawatir. Sementara Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan Sulkaf S. Latief saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (16/9)menilai, negaralainyang bisa menjadi pesaing Indonesia dalam budidaya rumput laut adalah Malaysia.
Kekhawatiran lain, imbuh Arman, adalah regulasi baru yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP)salahsatunya terkait ekspor rumput laut mentah. Terhitung mulai Januari 2012, KKPakan melarang ekspor rumput laut gelondongan (tanpa diolah) dan mengarahkannya untuk pemenuhan bahan baku industri di dalam negeri. Tapi faktanya,di Sulsel baru ada 3 unitindustripengolahanrumput laut. Sedangkan skala nasional, tercatat hanya ada 23 unit.
Padahal, menurut Arman, dengan adanya target peningkatan produksi rumput laut 10 juta ton basah pada 2014 ditambah larangan ekspor gelondongan, setidaknya dibutuhkan 200 unit industri pengolahan rumput lautEucheuma cottoniimenjadi karaginan. Angka tersebut belum terhitung unit industri untuk menghasilkan agar-agar dan alginat (bentuk lain olahan rumput laut yang bukan dari jenisE.cottonii).
Kaji Ulang Regulasi
Dari sini Arman berharap pemerintah mengkaji ulang regulasi perdagangan rumput laut. “Bagi kami rumput laut harus memberi keuntungan bagi masyarakat, tidak peduli dijual dalam bentuk olahan atau gelondongan. Apalagi produksi rumput laut Sulsel termasuk yang tertinggi di Indonesia,” ujarnya.
Namun Sulkaf berpendapat lain. Menurutnya dengan menghentikan ekspor gelondongan rumput laut justru akan memberikan efek ekonomi yang panjang bagi masyarakat pesisir dan kelautan. Jika industri hilir rumput laut tumbuh, maka pendapatan ekonomi masyarakat pesisir juga akan mengalami kenaikan. “Kami sedang mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk menyusun strategi pengembangan industri karaginan, agar, dan alginat,” katanya.
Di atas kertas, boleh jadi pendapat Sulkaf ini bisa menyelesaikan masalah. Tapi di lapangan muncul persoalan lain. Anggap saja industri hilir rumput laut di Indonesia telah berkembang dengan ditandai keberadaan unit-unit pengolahan. Namun apakah unit-unit pengolahan tersebut sanggup membeli bahan baku yang harganya terus melambung?
Selengkapnya baca majalah Trobos edisi Desember 2011










