Bungaran Saragih : Otonomi = (Bukan) Desentralisasi Penjarahan
Oleh:Prof DR Ir Bungaran Saragih
Menteri Pertanian Periode 2000 - 2004
PADA dasarnya, kelahiran Undang -Undang (UU) nomor 22/1999 tentang otonomi daerah adalah momentum emas bagi desentralisasi pembangunan ekonomi Indonesia, khususnya pembangunan pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan. Dengan desentralisasi pemerintahan dan perekonomian tersebut maka rentang kendali pembangunan yang semula sentralistik, top-down, berkembang menjadi desentralistik, bottom-up. Ini membuka peluang lebar bagi terjadinya perubahan, dari pembangunan ekonomi yang mengandalkan industri-industri pabrikan besar substitutif berbasis impor, ke industri-industri yang berbasis pada sumberdaya lokal (local resource based). Dengan demikian peluang besar pun muncul, pembangunan ekonomi nasional akan terjadi pada setiap daerah. Dengan kata lain, pembangunan daerah layak dipertaruhkan menjadi tulang punggung, fondamen ekonomi,dan perekonomian Indonesia Baru.
Tetapi sayang. Sampai momentum emas itu lewat, desentralisasi ekonomi yang sangat diandalkan bakal menjadi ciri keberhasilan era reformasi tidak kunjung datang. Sebaliknya, kenyataan menunjukkan, yang datang adalah kericuhan para elit politik dan elit birokrat berebut pembagian keuangan, baik antara Pusat dengan Daerah, atau antara Daerah dengan Daerah. Tidak hanya itu, yang kemudian pesat berkembang antaralain adalah campur-aduknya orientasi politik dengan bisnis, baik dalam skala lokal maupun nasional.
KARENANYA tidak mengejutkan ketika beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) menyiarkan hasil penelitiannya, bahwa 291 Pemda (Pemerintah Daerah) menghabiskan APBD (Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah) untuk membiayai belanja pegawai. Sebagian besar dari jumlah itu membelanjakan sedikitnya 50% dari masing-masing APBD-nya, 11 Pemda di antaranya lebih dari 70%, dan satu Pemda malahan 76,4 %. Dari persentase jumlah biaya/belanja untuk pegawai di masing-masing pemda, kita bisa memprediksikan betapa kecilnya alokasi anggaran belanja untuk pembangunan di daerah.
Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, Indonesia saat ini (antara 1999 – 2009) memiliki tak kurang dari 33 provinsi dan 495 kabupaten/kota. Jumlah itu termasuk 205 pemda baru, terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Hasil pemantauan kementerian ini menunjukkan tidak semua daerah baru itu berhasil mandiri. Hanya 25 – 35 % dari yang baru itu layak dinilai berhasil otonom, sisanya 65 - 75 % dinilai gagal, tidak efektif. Kenyataan tersebut menjadi lebih mendihkan lagi ketika data kementerian itu mencatat, sepanjang periode 2004 – 2012 sudah 173 kepala daerah tersangkut perkara korupsi, baik sebagai saksi, tersangka, maupun terdakwa. Dan 70% dari jumlah ini sudah divonis bersalah, terpidana.
MAKA momentum emas di tahun-tahun awal reformasi pun menguap. Atau paling tidak, tersandra oleh misorientasi reformasi itu sendiri. Yakni salah memaknakan demokrasi maupun salah menerapkan desentralisasi, bottom-up! Padahal di saat momentum emas mengawali langkahnya, Indonesia berkesempatan melakukan koreksi pembangunan ekonomi, mengembalikan ekonomi berbasis substitutive industry yang sektor hulunya bergantung pada impor, ke ekonomi berbasis sumberdaya alam lokal (local resources based).
Yang tersebut belakangan sangat masuk akal, baik dicermati dari sisi ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Sepanjang sejarah cukup nyata dibuktikan bahwa seluruh hidup dan kehidupan ekonomi daerah di Indonesia berbasis pada sistem agribisnis, baik dilihat dari PDRB (Pembentukan Domestik Regional Bruto), penyerapan tenaga kerja, penguasaan teknologi maupun struktur ekspor. Karena itu setrategi pembangunan ekonomi daerah yang paling tepat dan efektif adalah melalui pembangunan sistem agribisnis. Sebut saja itu pertanian tanaman pangan, peternakan, perikanan budidaya, dan perkebunan. Bahkan dari sektor kelautan/maritim layak digabungkan, perikanan tangkap.
BEGITULAH, momentum emas sia-sia terbuang. Andaikan kita secerdas Brasil, dengan utangan toh bisa fokus menyiapkan transformasi agrisnis dan agroindustri, maka tekad Indonesia menjadi lumbung pangan dunia, feed the world, bukanlah sekadar slogan. Omongkosong! Menurut IMF, juga catatan dari sidang “Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan” (Organization for Economy Co-operation Development/OECD) di Bali baru-baru ini, ekonomi ASEAN diproyeksikan mampu tumbuh 5,7 %.
Dalam jangka menengah, ekonomi RI diproyeksikan sebagai yang terkuat di kawasan Asia Tenggara. Indonesia, dari 2012 hingga 2016 bergerak positif rata-rata 6,9 % per tahun, tertinggi di antara lima negara Asean lainnya. Sedangkan Malaysia 5,3 %, Filipina hanya 4,9 %, Singapura 4,6 %, Thailand tumbuh 4,5 %, dan Vietnam di kisaran 6,3 %. Sementara China dan India masing-masing tumbuh dengan 8,1 % dan 6,9%.
Jika optimisme masih layak dikembangkan, maka angka-angka pertumbuhan ekonomi itu patut dijadikan pendorong tekad mentransformasikan pertanian, peternakan, dan perikanan ke jantung makna agroindustri dan agribisnis yang mampu konkrit merealisasikan kecukupan dan katahanan serta menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia, going to feed the world. Untuk itu Pemilu 2014 harus mampu memilih legislator yang cerdas tapi jujur untuk mengawal otonomi daerah tidak terjebak menjadi sapi perah atau pun kerajaan lokal.
Selengkapnya baca di majalah Trobos edisi Mei 2012










