Berharap Perniagaan Susu Adil
Harga beli yang menguntungkan akan mendorong peternak memperbaiki manajemen dan skala usaha.
Menjual susu sebanyak mungkin ke konsumen melalui loper susu dipilih Abdan Syakur, ketimbang menyetornya ke koperasi susu. Peternak sapi perah yang berlokasi di Pondok Ranggon, Jakarta Timur ini sadar betul bahwa harga jual susu merupakan ujung tombak keberhasilan dan keberlangsungan peternakan sapi perahnya. Tak heran apabila ia mengaku, 70% dari total susu yang diproduksi saban hari di peternakannya dijual langsung ke konsumen. Sisanya, barulah ia kirim ke koperasi susu Koperda Jakarta Selatan. “Harga jual susu langsung ke konsumen Rp 6.000 per liter, sedangkan setor ke koperasi, Mei 2010 ini hanya dihargai Rp 3.300 per liter,” ia mengutarakan perbandingan sebagai alasan logis pilihannya.
Abdan yang memiliki 30 ekor sapi laktasi di kandangnya punya hitungan. “Bila menggunakan harga koperasi saat ini yang Rp 3.300 per liter, keuntungan saya dari tiap ekor sapi laktasi per hari adalah Rp 10.000 atau totalnya Rp 300 ribu. Keuntungan ini masih harus dipotong lagi untuk biaya pemeliharaan sapi betina kering dan pedet. Jadi, sangat tipis sekali keuntungannya dengan harga koperasi itu,” urainya. Meski demikian, ia tak menampik fakta serapan langsung susu segar oleh konsumen secara umum masih rendah. Sehingga, IPS (Industri Pengolah Susu) sebagai ujung mata rantai dari koperasi masih jadi pasar utama susu peternak dalam negeri. Karena itu ia berpendapat, bila harga koperasi bagus, peternak pun pasti akan terpacu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susunya.
Setali tiga uang dengan Abdan, Dedi Setiadi – Ketua Umum Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Pusat menegaskan, harga atau nilai tukar susu di tingkat peternak adalah kunci dongkrak produktivitas susu nasional. “Harga susu yang menarik, Rp 4.500 per liter misalnya, nggak usah kita kasih tahu ini-itu, otomatis peternak pasti melakukan perbaikan. Kalau mereka untung, kan berarti mereka punya uang untuk menambah jumlah sapi dan perbaikan kualitas pakan serta manajemen pemeliharaan,” seperti biasa, peternak asal Lembang ini bersemangat menuturkan.
Tanpa menafikan peran kebijakan, pakan, pembibitan, permodalan dan variabel lainnya dalam mendukung pembangunan peternakan sapi perah, dengan tegas Dedi menyebut nilai tukar susu di tingkat peternak adalah syarat utama membesarkan agribisnis persusuan tanah air.
Dunia Naik, Nasional Tak Terlalu Terpengaruh
Berdasarkan keterangan Dedi, harga susu dunia saat ini mencapai US$ 3.900 per MT (metrik ton), atau bila dirupiahkan setara dengan Rp 4.200 per kg. ditambah dengan bea masuk sebesar 5% maka per MT-nya menjadi US$ 4.100 - 4.200. Sayangnya, lanjut Dedi, “Meski harga susu dunia meningkat, harga di tingkat koperasi hanya berkisar Rp 3.400 – 3.700 per kg. Sedangkan di tingkat peternak hanya Rp 2.900 – 3.400 per liter.” Ia menyodorkan hasil kajian yang dilakukan Universitas Brawijaya Malang, harga pokok penjualan (HPP) susu segar di tingkat koperasi adalah Rp 4.136 per kg.
Ketua Umum Dewan Persusuan Nasional, Teguh Boediyana juga memprihatinkan harga susu dalam negeri. Kenaikan harga susu dunia yang tajam, kata Teguh, tidak diikuti dengan peningkatan harga susu nasional. “Kenaikan harga susu dunia yang tajam itu bila dikonversi maka 1 liter susu impor setara 1 liter susu segar adalah di atas Rp 5.000. Lihat faktanya, paling banter peternak hanya dibayar Rp 3.700 per liter-nya. Ini kan berarti terdapat disparitas harga yang cukup tinggi yaitu sebesar Rp 1.300 per liter. Kondisi seperti ini tidak merangsang peternak untuk mengembangkan usahanya,” jelasnya.
Tak adanya korelasi positif antara harga susu dunia dengan nasional, sebut Dedi, karena adanya kartel yang dimainkan oleh industri pengolahan susu (IPS). “Harga susu ya kartel. IPS suka-suka saja menentukan harga berapa dari kualitas susu yang kita setor. IPS bisa suka-suka menentukannya karena memang peternak butuh mereka. Kalau kita menentang, mereka bisa bilang ‘jual saja susu-nya ke yang lain’. Ini berarti posisi tawar peternak sangat lemah,” paparnya lugas.
Seolah menepis tudingan Dedi, Brata T Hardjosubroto – Head of Public Relations PT Nestle Indonesia menjelaskan bahwa dalam penentuan harga susu ada beberapa faktor pertimbangan, jadi tidak sesuka hati. “Faktor pertimbangan itu adalah harga susu pasar domestik dan internasional, serta nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika. Dipertimbangkan karena untuk memastikan daya saing yang berkelanjutan dalam jangka panjang,” komentarnya.
Perdagangan Susu Tidak Fair
Menteri Pertanian RI, Suswono, dalam sebuah kesempatan pernah melontarkan pandangannya soal ketidakadilan dalam perdagangan susu dalam negeri. “Ketika harga susu dunia naik, IPS berebut membeli susu segar peternak. Sebaliknya saat susu dunia turun, IPS lebih memilih mengimpor susu skim,” tukasnya. Lanjutnya, peternak tidak menikmati keuntungan yang memadai akibat dominasi IPS. IPS-lah yang menentukan seberapa besar keuntungan peternak.
Teguh sependapat. Meningkatnya harga susu dunia saat ini, diprediksinya, bakal diikuti fenomena IPS kembali berburu susu segar peternak. Susu skim impor sedang mahal. “Perburuan susu segar oleh IPS ini akan menyebabkan terjadinya persaingan insentif kualitas susu,” ia memprediksi.
Tak hanya soal harga, Suswono mengatakan, dalam hal penentuan kandungan dan kualitas susu pun IPS tidak adil dan juga tidak terbuka. “Ini adalah perdagangan jual beli yang tidak fair. Padahal Presiden SBY sudah menegaskan bahwa harus justice for all atau keadilan untuk semua dalam bisnis persusuan ini,” terangnya. Agar ketidakadilan ini tidak terus terjadi, ia berencana bersama dengan Menteri Perindustrian mempertemukan peternak, koperasi dan IPS untuk duduk bersama mencari titik temu dan jalan keluar.
Dedi membenarkan, pihaknya kini tengah terlibat secara intensif pembicaraan dengan pihak IPS yang dimediasi pemerintah sebagai langkah memperbaiki tata niaga susu di tanah air. “Tapi karena belum matang, maka belum ada hasil yang dapat saya sampaikan. Masih dalam tahap pembicaraan, supaya tidak mengganggu jalannya diskusi,” Dedi meminta pengertian sekaligus menolak secara halus.
Langkah duduk bersama diambil karena selama ini tidak ada keterbukaan dalam penentuan kandungan dan kualitas susu oleh IPS. “Bila setor susu ke IPS, kita hanya mendapat bukti hasil uji kualitas susu saja. Kita tidak bisa tahu apakah hasil uji itu valid atau tidak. Ini yang saya sampaikan ke pemerintah dan IPS bahwa perdagangan susu kita tidak fair,” paparnya. Ia lalu mengkritisi, untuk koperasi susu besar yang memiliki laboratorium akan memiliki data pembanding hasil uji kualitas susu. Sehingga bila terjadi ketidak-cocokan dapat dikonfirmasi ke IPS. Tetapi koperasi kecil, menurut Dedi, cuma bisa gigit jari. “Bayangkan, bila susu yang disetor koperasi kecil tadi semestinya grade (tingkat) 1 tapi secara sepihak digeser ke grade 2, tidak bisa apa-apa. Mati kutu. Hanya mendapat bukti hasil uji saja,” terangnya.
Karena itu Dedi menyarankan adanya laboratorium independen sehingga ada transparansi dalam pengujian kualitas susu yang disetor. Ia menganalogikan dengan jual beli komoditas lainnya. “Beli tomat saja ada akad atau kata sepakat antara penjual dan pembeli dengan melihat barangnya. Tapi ini tidak, semua ditentukan satu pihak,” ucapnya setengah gusar.
Selain itu, Dedi menambahkan, standar kualitas yang dipakai masing-masing IPS berbeda-beda. Ini berpotensi kontra produktif dalam mendongkrak kualitas susu secara nasional. “Ada IPS yang menggunakan TS (Total Solid) dan TPC (Total Plate Count). Ada juga yang TS saja dan TPC saja. Bahkan ada yang menerima susu tanpa diuji kualitasnya. Ini menyebabkan kontra produktif karena penyetor susu bisa memilih-milih IPS. Bila kualitas susu yang disetor tidak masuk ke IPS yang satu, maka ia akan pindah ke IPS lain,” jelasnya. Sehingga peternak enggan bersusah payah meningkatkan kualitas, toh diterima juga.
Selengkapnya baca di majalah TROBOS Edisi Juni 2010









